Sabtu, 21 Maret 2015

NARKOTIKA

Narkotika adalah setiap obat yang menghasilkan analgesia dan mampu menimbulkan pingsan: mengurangi nyeri sebelum terjadinya tidur atau ketidaksadaran. Secara hukum, penjualan obat dan penggunaan narkotika diatur oleh Undang-Undang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar